Kamis, 30 April 2015

makalah pancasila

BAB II
1.  Pengertian Pancasila
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun dari sudut sejarah. Hai tersebut dapat dilihat secara etimologis atau secara teminologi sebagimana penjelasan berikut,
1) Secara Etimologis
Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, sila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, sila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting,  dan baik. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laku baik.
2) Secara Terminologi
Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha- Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.

2. Pengertian Nilai
nilai adalah tentang apa yang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrak dari norma. Berikut beberapa devinisi dari berbagai sumber :
a.       Kamus KBBI
Nilai diartikan sebagai sifat-sifat yang penting atau berguna bagi kemanusiaan.Di dalamn KBBI, nilai juga diartikan sebagai sesuatu yang penyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya.
b.      Kamus Ilmiah populer
Di dalam kamus ilmian populer, nilai diartikan sebagai ide tentang apa yang baik, benar,bijaksana, dan sifatnya lebih abstrak dari norma.
c.       Laboraturium Pancasila IKIF Malang
Menurut Laboraturium IKIF Malang, nilai diartikan sebagai sesuatu yang berharga, yang berguna,yang indah,yang memperkaya batin,serta yang menyandarkan manusia akan harkat dan martabatnya.
d.      Nursal Luth dan Daniel Fernandez
Menurut Nursal dan Daniel Fernandez, nilai dimaknai sebagai sebuah bentuk perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan, mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki perilaku tersebut
e.      Nietzche
Menurut Nietzche, nilai mmerupakan tingkatan keinginan manusia.
f.        Kluckhoorn
Menurut Kluckhoorn, nilai bukanlah keinginan tetapi sesuatu yang diinginkan

3. Ciri-Ciri Nilai
1.Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar maka akan timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya orang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma yang ada dalam agamanya.
2. Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai- nilai lainnya. Tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan harus diambil. Beberapa pertimbangan dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut:
a. Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
b. Lamanya nilai tersebut dirasakan anggota kelompok tersebut
c. Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu
d. Tingginya kedudukan (prestice) orang-orang yang membawakan nilai tersebut
3. Nilai yang bersifat Normatif
 Artinya nilai yang mengandung harapan,cita-cita,dan suatu keharusan,sehingga nilai memiliki sifat ideal.
4. Nilai suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia
5. Nilai sebagai daya dorong
Maksudnya adalah nilai sebagai gaya dorong atau motivator dan manusia menjadi pendukung nilai tersebut..

4. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifat objektif. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai- nilai luhur untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.

1) Nilai dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural atau budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaitu yang berakar dari kebudayaan, sesuai dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2) Nilai instrumental
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.

3) Nilai praktis
Artinya adalah segala nilai dari sila-sila pancasila.

5. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat di jelaskan sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME
b. Masing-masing atas dasar kemanusiaan yang beradab
c. Membina adanya kerjasama dan toleransi antara sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan YME

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Tidak saling membedakan warna kulit
b. Saling menghormati dengan bangsa lain
c. Saling bekerja sama dengan bangsa lain
d. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan

3. Persatuan Indonesia
a. Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
b. Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
c. Bangga berkebangsaan Indonesia
d. Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
a. Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukan
dan hak yang sama
b. Melaksanakan keputusan bersama dengan penuh
tanggung jawab dan itikad baik
c. Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilai
kebenaran dan keadilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.
b. Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotong royongan.
BAB II
1.Pengertian Moral
Moral  adalah kepribadian  (mental) yang  pada  umumnya bukan  hasil  pekerjaan   pikiran  semata.  Berapa  banyak  orang,  yang  tahu bahwa yang dikatakan atau dilakukannya sebenarnya tidak dapdt diterima oleh akalnya sendiri, tetapi ia tidak sanggup menghindarinya. Moral tidak identik  dengan  ilmu,  pangkat  atau  keturunan.  Artinya  tidak  setiap  orang bodoh,  orang  rendah  dan  dari  keturunan  orang  banyak  ,  akal  bermoral rendah,  kemampuannya  untuk  berfikir  itu  terbatas. seseorang  mengaku  beragama,  akan  tetapi  ia  tidak  mengakui  nilai moral yang  diajarkan  oleh  agamanya,  berarti  tidak  mengakui  sila  pertama dari pancasila. Pengakuan harus ada realisasinya dalam sikap, tindakan dan perbuatan. Moral pancasila  yang  akan  dibina  itu  ialah,  yang  tercermin  dalam  sila  pancsila  itu.  Maka tujuan  dari  pembinaan  moral  pancasila  ialah,  agar  setiap  orang  hidupnya mengatur  dan mengandalikan tingkah laku dan  perbuatannya sedemikian rupa,  sehingga  tidak  bertentangn  dengan  pancasila.  Untuk  itu  pembinaan moral  pancasila,harus melalui cara pembinaan moral pada umumnya, yaitu dengan memberi pembinaan dalam kehidupan.


Nilai – nilai moral dalam Pancasila
Nilai moral yang tercantum dalam pacasila yaitu ralisasi dari sila -sila
itu sendiri :
1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaaan yang adil dan beradab
3.  Persatuan Indoensia
4. Kerakyatan  yang  dipimpin  oleh  hikmah  kebijaksanaan  dalam
permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan penjelasan dari sila – sila diatas adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila  pertama  dari  pancasila  adalah  Ketuhaan  Yang  Maha  Esa,  artinya
setiap  warga  negara  indonesia  harus  hidup  bertuhan.  Realisasi  dari
Ketuhana  Yang  Maha  Esa.  Konsekwensi  dari  pengakuran  kita  akna  Sila
Ketuhanan Y.M.E, adalah pengakuan atas nilai moral yang ditentukan oleh
Tuhan,  yang  dituangkan  dalam  ajaran  agama.  Maka  bagi  seoran  Muslim
misalnya,  nilai  moral  yang  harus  di  yakininya  adalah  yang  tercakup  dlam
ajaran  islam,  dmeikian  pula  bagi  yang  beragama  Kristen  atau  Hindu  dan
sebagainya.
2.  Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam  sila  kedua  dari  pancsila,  denga  tegas  disebutkan  bahwa  setiap
orang  Indonesia  itu  dalam  segala  tindakan  dan  kelakuannya  harus
berdasarkan  perikemanusiaan,  keadilan  dan  adab-adab  sopan.  Jika  kita
ingin membuat suatu patokan dasar dan ketentuan yang pasti tentang nilai
moral, maka harus cocok dengan Sila yang lain dalam Pancasila. Misalnya
mempertontonkan  permainan  yang  bersifat  kekerasan  seperti  mengadu
binatang,  menyiksa  binatang  dan  sebagainya.  Semua  itu  dapat  dipandang
sebagai  suatu  hal  yang  masih  dalam  batas  perikemanusiaan,  oleh  orang
yang  tidak  ada  jiwa  agama  dalam  dirinya,  padahal  menurut  agama  islam
menganiaya binatang adalah terlarang dan tida sopan.
3.  Persatuan Indonesia
Setiap  orang  Indoensia  yang  benar-benar  mengerti  Pancasila  dan
menjadi  Pancasila  filsafat  hidupnya,  harus  mempunyai  kecenderunagan
untuk  ingin  bersatu  dan  mempersatukan. Nilai  moral  yang  berhubungan
dengan  sila  yang  ketiga  itu  ialah,  setiap  warga  negara  Indonesia  harus
mempunyai  jiwa,  yang  otomatis  ingin  bersatu  dan  mempersatukan.  Maka
setiap  perkataan,  sikap  dan  perbuatannya  harus  membawa  kepada
persatuan. Kalau tidak, maka ia bukanlah orang yang mbermoral Pancasila.
4.  Kerakyataan  yang  dipimpin  oleh  hikmah  kebijaksanaan  dalam
permusyawaratan perwakilan.
Jika  sila  keempat  dai  Pancasila,  dapat  menjadi  bagian  dari  nilai  moral
setiap  orang  di  tanah  air  Indonesia  ini,  tentu  tidak  akan  prnah  terdengan
keluahn,  dari  orang  yang  merasa  haknya  sebagai  rakyat  kecil  tidak
diperhatikan, atau diindahkan oleh orang yang berkuasa dan berpengaruh.
Apabila  setiap  yang  keempat  ini  dipisahkan  dengan  sila  yang  lain  dan
ditanggapi tersendiri, maka kepincangan itu mungkin saja terjadi dan sukar
untuk  mengoreksinya,  karena  patokan  dan  ketentuan  yang  tergas  tidak
ada.
5.  Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seandainya  sila  yang  kelima  ini  betul-betul  mendasari  pula  ini  moral
bangsa  kita,  tentu  telah  lama  rakyat  merasakannya.  Jika  sila  yang  kelima
ini, dijadikan pula sebagai dasar penentu bagi niali moral bagi bangsa kita,
maka perlu ditegaskan ikatan dan jiwanya. Karena  kata keadilan social pun
dapat diartikan menurut kepentingan dan  kepandaian tiap orang.  Apabila
ketentuan ini telah jelas, maka kita akan dapat dengan segera menentukan
sikap  dan  perbuatan  seseorang,  apakah  ia  bermoral  Pancasila  ataukah
hanya pandai mengucapkan kalimat-kalimat dalam pancasila


0 komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Copyright © CATATAN HARIAN MAHASISWA GENDENG | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com