BAB II
1. Pengertian Pancasila
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun dari sudut sejarah. Hai tersebut dapat dilihat secara etimologis atau secara teminologi sebagimana penjelasan berikut,
1) Secara Etimologis
Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, sila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, sila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting, dan baik. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laku baik.
2) Secara Terminologi
Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha- Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.
2. Pengertian Nilai
nilai adalah tentang apa yang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrak dari norma. Berikut beberapa devinisi dari berbagai sumber :
a. Kamus KBBI
Nilai diartikan sebagai sifat-sifat yang penting atau berguna bagi kemanusiaan.Di dalamn KBBI, nilai juga diartikan sebagai sesuatu yang penyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya.
b. Kamus Ilmiah populer
Di dalam kamus ilmian populer, nilai diartikan sebagai ide tentang apa yang baik, benar,bijaksana, dan sifatnya lebih abstrak dari norma.
c. Laboraturium Pancasila IKIF Malang
Menurut Laboraturium IKIF Malang, nilai diartikan sebagai sesuatu yang berharga, yang berguna,yang indah,yang memperkaya batin,serta yang menyandarkan manusia akan harkat dan martabatnya.
d. Nursal Luth dan Daniel Fernandez
Menurut Nursal dan Daniel Fernandez, nilai dimaknai sebagai sebuah bentuk perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan, mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki perilaku tersebut
e. Nietzche
Menurut Nietzche, nilai mmerupakan tingkatan keinginan manusia.
f. Kluckhoorn
Menurut Kluckhoorn, nilai bukanlah keinginan tetapi sesuatu yang diinginkan
3. Ciri-Ciri Nilai
1.Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar maka akan timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya orang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma yang ada dalam agamanya.
2. Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai- nilai lainnya. Tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan harus diambil. Beberapa pertimbangan dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut:
a. Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
b. Lamanya nilai tersebut dirasakan anggota kelompok tersebut
c. Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu
d. Tingginya kedudukan (prestice) orang-orang yang membawakan nilai tersebut
3. Nilai yang bersifat Normatif
Artinya nilai yang mengandung harapan,cita-cita,dan suatu keharusan,sehingga nilai memiliki sifat ideal.
4. Nilai suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia
5. Nilai sebagai daya dorong
Maksudnya adalah nilai sebagai gaya dorong atau motivator dan manusia menjadi pendukung nilai tersebut..
4. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifat objektif. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai- nilai luhur untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.
1) Nilai dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural atau budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaitu yang berakar dari kebudayaan, sesuai dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2) Nilai instrumental
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3) Nilai praktis
Artinya adalah segala nilai dari sila-sila pancasila.
5. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat di jelaskan sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME
b. Masing-masing atas dasar kemanusiaan yang beradab
c. Membina adanya kerjasama dan toleransi antara sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan YME
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Tidak saling membedakan warna kulit
b. Saling menghormati dengan bangsa lain
c. Saling bekerja sama dengan bangsa lain
d. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
3. Persatuan Indonesia
a. Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
b. Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
c. Bangga berkebangsaan Indonesia
d. Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
a. Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukan
dan hak yang sama
b. Melaksanakan keputusan bersama dengan penuh
tanggung jawab dan itikad baik
c. Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilai
kebenaran dan keadilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.
b. Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotong royongan.
BAB II
1.Pengertian Moral
Moral adalah kepribadian (mental) yang pada umumnya bukan hasil pekerjaan pikiran semata. Berapa banyak orang, yang tahu bahwa yang dikatakan atau dilakukannya sebenarnya tidak dapdt diterima oleh akalnya sendiri, tetapi ia tidak sanggup menghindarinya. Moral tidak identik dengan ilmu, pangkat atau keturunan. Artinya tidak setiap orang bodoh, orang rendah dan dari keturunan orang banyak , akal bermoral rendah, kemampuannya untuk berfikir itu terbatas. seseorang mengaku beragama, akan tetapi ia tidak mengakui nilai moral yang diajarkan oleh agamanya, berarti tidak mengakui sila pertama dari pancasila. Pengakuan harus ada realisasinya dalam sikap, tindakan dan perbuatan. Moral pancasila yang akan dibina itu ialah, yang tercermin dalam sila pancsila itu. Maka tujuan dari pembinaan moral pancasila ialah, agar setiap orang hidupnya mengatur dan mengandalikan tingkah laku dan perbuatannya sedemikian rupa, sehingga tidak bertentangn dengan pancasila. Untuk itu pembinaan moral pancasila,harus melalui cara pembinaan moral pada umumnya, yaitu dengan memberi pembinaan dalam kehidupan.
Nilai – nilai moral dalam Pancasila
Nilai moral yang tercantum dalam pacasila yaitu ralisasi dari sila -sila
itu sendiri :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indoensia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan penjelasan dari sila – sila diatas adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama dari pancasila adalah Ketuhaan Yang Maha Esa, artinya
setiap warga negara indonesia harus hidup bertuhan. Realisasi dari
Ketuhana Yang Maha Esa. Konsekwensi dari pengakuran kita akna Sila
Ketuhanan Y.M.E, adalah pengakuan atas nilai moral yang ditentukan oleh
Tuhan, yang dituangkan dalam ajaran agama. Maka bagi seoran Muslim
misalnya, nilai moral yang harus di yakininya adalah yang tercakup dlam
ajaran islam, dmeikian pula bagi yang beragama Kristen atau Hindu dan
sebagainya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam sila kedua dari pancsila, denga tegas disebutkan bahwa setiap
orang Indonesia itu dalam segala tindakan dan kelakuannya harus
berdasarkan perikemanusiaan, keadilan dan adab-adab sopan. Jika kita
ingin membuat suatu patokan dasar dan ketentuan yang pasti tentang nilai
moral, maka harus cocok dengan Sila yang lain dalam Pancasila. Misalnya
mempertontonkan permainan yang bersifat kekerasan seperti mengadu
binatang, menyiksa binatang dan sebagainya. Semua itu dapat dipandang
sebagai suatu hal yang masih dalam batas perikemanusiaan, oleh orang
yang tidak ada jiwa agama dalam dirinya, padahal menurut agama islam
menganiaya binatang adalah terlarang dan tida sopan.
3. Persatuan Indonesia
Setiap orang Indoensia yang benar-benar mengerti Pancasila dan
menjadi Pancasila filsafat hidupnya, harus mempunyai kecenderunagan
untuk ingin bersatu dan mempersatukan. Nilai moral yang berhubungan
dengan sila yang ketiga itu ialah, setiap warga negara Indonesia harus
mempunyai jiwa, yang otomatis ingin bersatu dan mempersatukan. Maka
setiap perkataan, sikap dan perbuatannya harus membawa kepada
persatuan. Kalau tidak, maka ia bukanlah orang yang mbermoral Pancasila.
4. Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
Jika sila keempat dai Pancasila, dapat menjadi bagian dari nilai moral
setiap orang di tanah air Indonesia ini, tentu tidak akan prnah terdengan
keluahn, dari orang yang merasa haknya sebagai rakyat kecil tidak
diperhatikan, atau diindahkan oleh orang yang berkuasa dan berpengaruh.
Apabila setiap yang keempat ini dipisahkan dengan sila yang lain dan
ditanggapi tersendiri, maka kepincangan itu mungkin saja terjadi dan sukar
untuk mengoreksinya, karena patokan dan ketentuan yang tergas tidak
ada.
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seandainya sila yang kelima ini betul-betul mendasari pula ini moral
bangsa kita, tentu telah lama rakyat merasakannya. Jika sila yang kelima
ini, dijadikan pula sebagai dasar penentu bagi niali moral bagi bangsa kita,
maka perlu ditegaskan ikatan dan jiwanya. Karena kata keadilan social pun
dapat diartikan menurut kepentingan dan kepandaian tiap orang. Apabila
ketentuan ini telah jelas, maka kita akan dapat dengan segera menentukan
sikap dan perbuatan seseorang, apakah ia bermoral Pancasila ataukah
hanya pandai mengucapkan kalimat-kalimat dalam pancasila
0 komentar:
Posting Komentar