Khurafat, Takhayul, dan Dosa Besar
BAB II
PEMBAHASAN
A. Khurafat
Kata khurafat berasal dari bahasa arab: al-khurafat yang berarti dongeng, legenda, kisah, cerita bohong, asumsi, dugaan, kepercayaan dan keyakinan yang tidak masuk akal, atau akidah yang tidak benar. Mengingat dongeng, cerita, kisah dan hal-hal yang tidak masuk akal di atas umumnya menarik dan mempesona, maka khurafat juga disebut “al-hadis al-mustamlah min al-kidb”, cerita bohong yang menarik dan mempesona.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, churafat adalah dongeng (ajaran dsb) yang tidak masuk akal. Dalam kamus munawir khurafat diartikan dengan: hal yang berkenaan dengan kepercayaan yang tidak masuk akal (batil). Khurâfat secara bahasa berarti takhayul, dongeng atau legenda Sedangkan khurâfy adalah hal yang berkenaan dengan takhayul atau dongeng.
Sedangkan secara istilah, khurafat adalah suatu kepercayaan, keyakinan, pandangan dan ajaran yang sesungguhnya tidak memiliki dasar dari agama tetapi diyakini bahwa hal tersebut berasal dan memiliki dasar dari agama. Pengertian khurâfat dalam Islam Khurâfat ialah semua cerita sama ada rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran, pantang-larang, adat istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam .
Berdasarkan pengertian di atas, khurâfat mencakup cerita dan perbuatan yang direka-reka dan bersifat dusta. Begitu juga dengan pemikiran yang direka-reka merupakan salah satu bentuk khurafat.
Di antara faktor-faktor yang mendorong terjadinya khurâfat ialah :
a. Mudah mempercayai benda-benda takhayul.
b. Dangkalnya ilmu agama.
c. Terpengaruh dengan kelebihan seseorang atau sesuatu benda.
Penolakan Islam terhadap mental khurâfat:
a. Kepercayaan dan amalan dalam Islam berdasarkan keyakinan bukan sangkaan (Dzan).
b. Tidak mengikut hawa nafsu dan emosi.
c. Menolak taklid buta.
d. Melarang kepada seorang muslim untuk menuruti pemimpin yang zalim.
e. Menolak dakwaan tanpa bukti Sumber.
Bentuk-bentuk Khurafat Djarnawi hadikusuma, dalam salah satu bukunya “Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Bid’ah Khurafat”, menjelaskan beberapa perilaku yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan khurafat, yaitu:
1) Mempercayai bahwa berjabat tangan dengan orang yang pernah berjabat tangan dengan orang yang secara berantai sampai kepada orang yang pernah berjabat tangan dengan Rasulullah akan masuk surga.
2) Mendapatkan barakah dengan mencucup tangan para ulama. Demikian itu dikerjakan dengan kepercayaan bahwa berkah Allah kepada ulama itu akan berlimpah kepadanya.
3) Mempercayai beberapa ulama tertentu itu keramat serta menjadi kekasih Allah sehingga terjaga dari berbuat dosa. Andakata pun berbuat dosa, maka sekedar sengaja diperbuatnya untuk menyembunyikan kesucianya tidak dengan niat maksiat.
4) Memakai ayat-ayat al-Qur’an untuk azimat menolak bala’, pengasihan dan sebagainya.
5) Mengambil wasilah (perantara) orang yang telah mati untuk mendo’a kepada Allah. Mereka berziarah ke kuburan para wali dan ulama besar serta memohon kepada Allah agar do’a (permohonan) orang yang berziarah kuburnya itu dikabulkan. Ada yang memohon dapat jodoh, anak, rizki, pangkat, keselamatan dunia akhirat dan sebagainya. Mereka percaya dengan syafa’at (pertolongan) arwah para wali dan ulama itu, permohonan atau doa mesti dikabulkan Allah karena wali dan ulama itu kekasih-Nya.
Contoh Bentuk Khurafat Lainnya:
1. Kualat Karena Melanggar Adat
Kadang dalam rangka tasyakuran atau tolak balak. Tapi kenapa cara seperti itu yang dipilih bukan cara yang ditunjukkan oleh islam? Jawabannya hampir bisa dipastikan, “adatnya sejak dulu ya seperti ini!” persis dengan kaum musyrik tempo dulu. Allah berfirman, “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi Kami hanya mengikuti apa yang telah Kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. (QS. Al-Baqarah 170)
2. Cegah Bencana Dengan Ritual Tolak Bala
Ritual yang dimaksud adalah sesaji untuk taqarrub kepada jin yang mereka anggap berkuasa di tempat itu. Seakan jin-jin itu mampu mengendalikan alam, mampu mendatangkan banjir, mampu menjadikan gempa bumi dan tanah longsor. Ini adalah keyakinan syirik paling berat yang bahkan tidak dilakukan oleh orang-orang musyrik. Orang-orang musyrik dahulu menyekutukan Allah dalam beribadah, tapi mereka tetap meyakini, bahwa yang mengendalikan semua urusan adalah Allah.
3. Hilangkan Mimpi Buruk Dengan Membalik Bantal
Mereka meyakini dengan membalik bantalnya, maka arah mimpi menjadi berubah atau ‘episode’nya berganti. Ada pula yang berkeyakinan, dengan membalik bantal, maka apa yang dialami dalam mimpi tidak menjelma di alam nyata. Bagaimana islam menjelaskan kejadian seperti ini, lalu bagaimana solusinya? Nabi telah menjelaskan bahwa mimpi baik itu adalah dari Allah, sedang mimpi buruk itu dari setan. Rasulullah bersabda, “Mimpi baik itu dari Allah, sedang mimpi buruk itu dari setan. Jika salah satu di antara kalian bermimpi yang tidak disukai, maka hendaknya menghembuskan (dengan sedikit ludah) kekiri tiga kali, lalu membaca ta’awudz kepada Allah dari keburukannya, niscaya mimpi buruk itu tidak akan memadharatkannya.” (HR. Muslim)
4. Sial Karena Terkena Hukum Karma
Dalam bahasa sansekerta, karma berarti perbuatan. Dalam arti umum, meliputi semua kehendak (baik dan buruk, lahir dan batin, pikiran, kata-kata atau tindakan). Karma dikenal juga dengan hukum sebab-akibat. Mereka yang percaya karma yakin bahwa di masa yang akan datang orang akan memperoleh konsekuensi dari apa yang telah diperbuat di masa lalu.
5. Musibah Karena Mendahului Kakaknya Menikah
Mereka meyakini bahwa hal ini akan menjadikan kakaknya tidak laku, dan sang adik juga akan menerima akibatnya karena lancang melangkahi kakaknya menikah. Sebagian yang merasa terpaksa ‘melanggar’ adat itu mengharuskan sang adik untuk mengadakan ritualplangkahan. Adapun islam mengajarkan untuk menyegerakan jika dirasa sudah mampu. Tidak menjadi soal apakah ketika menikah kakaknya telah menikah atau belum.
6. Selamatan Tujuh Bulan Dalam Kandungan
Orang jawa menyebutnya dengan mitoni. Menurut para pelakunya, ritual ini merupakan bentuk syukur kepada sang Pencipta yang telah menyelamatkan ibu dan calon bayi hingga berumur tujuh bulan. Harinya pun dipilih hari ‘baik’ bukan sembarang hari. Bentuk ritualnya bermacam-macam, dari ritual siraman, calon ibu berganti pakaian dengan7 motif, lalu para tamu diminta untuk memilih motif mana yang paling cocok. Tujuan untuk bersyukur tidaklah menjadikan ritual itu layak diikuti. Karena tujuan yang benar harus ditempuh dengan cara yang benar pula. Lalu bagaimana cara mensyukuri yang benar? Tak ada ritual khusus, waktu khusus atau tempat khusus. Hendaknya memperbanyak tahmid dalam segala kondisi, dan jika suatu kali mendapatkan suatu perkara yang tidak disukai hendaknya membaca Alhamdulillah ‘ala kulli haal, segala puji bagi Allah dalam segala keadaan.
7. Kokok Ayam Ditengah Malam, Isyarat Wanita Hamil Di Luar Nikah
Kepercayaan seperti ini biasanya terjadi karena hasil utak-atik orang terhadap perkara yang dianggap ganjil. Misalnya secara kebetulan ada kejadian yang berbarengan. Keyakinan seperti ini tidaklah dibenarkan karena tidak berlandaskan dalil.
Bahaya Khurafat dan Takhayul
a. Manusia tersandera oleh sesuatu yang tidak ada dasar dan ilmunya.
b. Manusia berada dibawah ikatan atau pengaruh sesama makhluk yang merendahkan kedudukannya.
c. Membodohkan atau menistakan dan cenderung menempuh jalan pintas.
d. Menumbuhkan sikap pesimis, fatalistis, primitive, skeptis, ghuluw, egois, opportunis, takabur, dll.
e. Pintu syirik yang berbahaya dan berdosa.
B. Takhayul
Kata takhayul berasal dari bahasa Arab, al-takhayul yang bermakna reka-rekaan, persangkaan, dan khayalan. Sementara secara istilah, takhayul adalah kepercayaan terhadap perkara ghaib, yang kepercayaan itu hanya didasarkan pada kecerdikan akal, bukan didasarkan pada sumber Islam, baik al-Qur’an maupun al-hadis. Secara bahasa, berasal dari kata khayal yang berarti: apa yang tergambar pada seseorang mengenai suatu hal baik dalam keadaan sadar atau sedang bermimpi.
Menurut para ahli Folklor, takhayul mencakup bukan saja kepercayaan (belief) melainkan juga kelakukan (behavior), pengalaman-pengalaman (experinces) ada kalanya juga alat, dan biasanya juga ungkapan serta sajak. Makna Takhayul Dan Khurafat Kata takhayul berasal dari bahasa Arab yang artinya: berangan-angan tinggi, melamun, membayangkan atau menghayal (Kamus Munawwir, h. 361). Dalam KKBI, takhayul adalah sesuatu yang ada hanya di khayal belaka, kepercayaan kepada sesuatu yang dianggap ada (tetapi sebenarnya tidak ada atau dianggab sakti tetapi sebenarnya tidak).
Dari istilah takhayul tersebut ada dua hal yang termasuk dalam kategori takhayul, yaitu: Kekuatan ingatan yang yang terbentuk berdasarkan gambar indrawi dengan segala jenisnya, (seperti: pandangan, pendengaran, pancaroba, penciuman) setelah hilangnya sesuatu yang dapat diindera tersebut dari panca indra kita. Kekuatan ingatan lainnya yang disandarkan pada gambar idrawi, kemudian satu dari unsurnya menjadi sebuah gambar yang baru. Gambar baru tersebut bisa jadi satu hal yang benar-benar terjadi, atau hal yang diluar kebiasaan (kemustahilan). Seperti kisah seribu satu malam, Nyai Roro Kidul dan cerita-cerita khurafat lainnya. Takhayul diartikan juga: percaya kepada sesuatu yang tidak benar (mustahil). Jadi takhayul merupakan bagian dari khurâfat. Bila ditengok ke masa lampau, di berbagai negara, khusus timur tengah, kepercayaan model tahayul ini pernah berkembang pesat. Pada zaman Persi misalnya, sudah ada agama zoroaster. Menurut agama ini, ada Tuhan baik dan Tuhan buruk (jahat). Api dilambangkan sebagai Tuhan yang baik. Sedang angin topan dilambangkan sebagai Tuhan yang jahat. Kepercayaan ini berkembang dengan keharusan untuk menghormatinya, yang kemudian diwujudkan dengan sajian atau dengan penyembahan melalui cara tertentu terhadap sesuatu yang menjadi pujaanya yang dirasa mempunyai kekuatan tertentu.
Di Indonesia, tahayul berkembang dan menyebar dengan mudah, tidak bisa dilepaskan dari pengaruh agama dan kepercayaan lama. Adanya beberapa bencana alam menimbulkan korban menjadikan manusia berfikir untuk selalu baik dan menyantuni alam yang direalisasikan dalam suatu bentuk pemujaan dengan harapan bahwa sang alam tidak akan marah dan mengamuk lagi. Kepercayaan animisme dan dinamisme merupakan suatu aliran kepercayaan yang ditimbulkan dari keadaan di atas, seperti kepercayaan pada pohon besar, atau keris yang dianggap mempunyai kekuatan tertentu atau benda-benda lainya.
Kepercayaan kepercayaan itu terus berlanjut dan berkembang bersama perkembangan kerajaan-kerajaan Hindu yang menggunakan mistik (kebatinan) sebagai salah satu aliranya. Takhayul menjadikan seorang menyembah kepada pohon, batu atau benda keramat lainnya, mereka beralasan menyembah batu, pohon, keris dan lain sebagainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah (Taqarrub) atau karena benda-benda tersebut memiliki ke-digdaya-an (baca: kesaktian) yang mampu menolak suatu bencana atau mampu mendatangkan sebuah kemaslahatan. ini salah satu dampak takhayul. Jika demikian maka Tauhid Rubûbiyyah dan Tauhid Ibadah seorang hamba akan keropos dan hancur.
Firman Allah; ما نعبدهم إلا ليقربونا إلى الله زلفى (الزمر:3)
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”… (QS. 39:3).
Takhayul juga merupakan senjata para ahli bid’ah dalam menguatkan argumennya dengan dalih bahwasanya ini adalah sesuai dengan syari’at yang disandarkan secara dusta kepada salafus shalih.
Contoh Bentuk Takhayul
1. Jika wanita hamil ngidam makanan tertentu tidak dipenuhi, kelak anak yang terlahir akan suka “ngences” (banyak meneteskan ludah) Indonesia.
2. Wanita hamil tidak boleh melukai/menyakiti hewan, kelak anaknya bisa terlahir cacat Indonesia.
3. Saat hamil jangan pernah menghina orang cacat, nanti anak yang lahir mengalami kelainan (cacat) tubuh Indonesia.
4. Bayi lahir bersama selaput ketuban (bayi bungkus) akan menjadi anak pintar serta punya banyak kelebihan Indonesia.
5. Kuburlah ari-ari bayi di dekat rumah agar kelak anak itu selalu ingat dan setia pada keluarga Indonesia.
6. Wanita hamil harus selalu membawa gunting, sebagai penolak bala Indonesia 18 Seorang wanita tidak boleh mencabuti rambut alisnya karena itu akan menghilangkan kepuasan seksual Indonesia 19 Jangan berhubungan seks lagi sejak kehamilan memasuki bulan ketujuh, itu akan menyebabkan si anak tidak hormat pada orang tua Indonesia 20 Jangan memandang alat kelamin pasangan pada saat berhubungan intim, itu akan menyebabkan kesialan selama seminggu Indonesia 21 Jangan pernah memberikan hadiah saputangan kepada tunangan karena ini akan menyebabkan putusnya hubungan Indonesia.
C. Dosa-Dosa Besar
1. Menyekutukan Allah (Berbuat Syirik)
Adapun dosa yang paling besar adalah menyekutukan Allah dengan sesuatu. Dosa tersebut ada 2 macam. Yang pertama yaitu mempersamakan sesuatu dengan Allah serta menyembah kepada yang selain Allah. Misalnya menyembah kepada batu-batu, pohon-pohon, matahari, bulan, Nabi, orang yang mulia atau yang berkuasa, menyembah bintang, malaikat atau menyembah yang lainnya. Maka itulah syirik yang dinyatakan dosa paling besar yang diterangkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
Artinya: ”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia akan mengampuni segala dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa’: 48)
Allah berfirman:
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ [٣١:١٣]
Artinya: ”Sesungguhnya menyekutukan Allah (dengan sesuatu) adalah benar-benar satu kedzaliman (dosa) yang besar.” (Luqman: 13)
Dan firman-Nya pula:
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ
Artinya: ”Sesungguhnya orang yang menyekutukan Allah (dengan sesuatu) maka pastilah Allah akan mengharamkannya masuk Surga dan tempatnya adalah neraka.” (Al-Maidah: 72)
Dalam hal tersebut ayat-ayat yang sehubungan dengannya masih banyak. Maka barangsiapa yang menyekutukan Allah dengan sesuatu yang kemudian mati dalam keadaan syirik, maka pastilah dia akan memasuki neraka. Demikian pula orang yang beriman kepada Allah dan mati dalam keadaan beriman, maka yang bersangkutan akan menjadi penghuni Surga, walaupun sebelumnya akan disiksa di neraka (karena melakukan perbuatan maksiat atau dosa yang belum diampuni).
2. Menyihir Orang Lain
Orang yang menyihir orang lain dapat menyebabkan kafir. Hal itu sesuai dengan firman Allah:
وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
Artinya: ”Tetapi syaitan-syaitan itu kafir, mereka telah mengajarkan sihir kepada manusia.” (Al-Baqarah: 102)
Banyak orang yang memandang sejumlah praktek kesesatan yang dimasukkan kedalam sihir itu dan mereka memandang bahwa sihir tersebut hanyalah haram semata. Dan mereka tidak merasakan bahwa hal itu telah masuk dalam kekafiran. Mereka mengajarkan ilmu sirep dan mempraktekkannya padahal ilmu tersebut adalah sihir juga.
Adapun hukum terhadap tukang sihir itu adalah bunuh karena berarti dia telah kafir kepada Allah, atau cenderung kepada kekufuran. Sedangkan Nabi SAW dengan tegas bersabda: “Jauhilah tujuh dosa besar.” Yang antara lain disebutkan yaitu sihir. Dan tujuh dosa besar yang dimaksud yaitu yang dapat merusak. Oleh karena itu setiap orang harus takut kepada Allah dan janganlah memasuki sesuatu yang akan merugikan pada dirinya, baik di dunia maupun di akhirat.
3. Membunuh Manusia
Allah berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا [٤:٩٣]
Artinya: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (An-Nisa’: 93)
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika dua orang lelaki Muslim berjumpa dengan membawa pedangnya masing-masing (dengan tujuan untuk saling membunuh) maka pembunuhnya dan yang terbunuh akan sama-sama masuk neraka. Lalu beliau ditanyakan oleh seorang sahabat: Ya Rasulullah, benarlah jika pembunuh ini akan masuk neraka, tetapi mengapakah pula orang yang terbunuh itu turut sama masuk neraka? Nabi SAW menjawab: Sebab yang terbunuh itu berusaha pula untuk membunuh kawannya yang telah membunuhnya itu.” (Riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Jika ada dua orang (kelompok) yang saling berusaha untuk membunuh yang lainnya atas dasar permusuhan, fanatisme (kebangsaan atau kesukuan) atau karena untuk mendapatkan harta keduniaan atau kepemimpinan atau martabat yang tinggi. Adapun orang yang membunuh pemberontak yang memang harus dibunuh atau karena untuk membela istrinya, maka orang-orang tersebut tidak termasuk kelompok hadits diatas, sebab yang diperintahkan untuk membunuh itu jika untuk membela dirinya. Dan tidak ada niat dalam hatinya untuk membunuh orang yang bersangkutan, kecuali jika bermaksud untuk membunuhnya (dengan rasa dendam). Sedangkan orang yang membunuh/memerangi pemberontak atau perampok dari kaum Muslimin, maka yang demikian tidak untuk membunuhnya, tetapi untuk membela diri sendiri, sehingga jika orang yang bersangkutan tidak berkutik (atau melarikan diri), maka yang demikian tidak dikejarnya. Maka mereka termasuk kategori hadits yang telah kita sebutkan diatas. Dan Allah sendirilah yang lebih mengetahui.
4. Makan Harta Anak Yatim
Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا [٤:١٠]
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (An-Nisa’: 10)
Dari Abu Said Al-Khudri mengatakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda sehubungan dengan peristiwa Isra’ Mi’raj: Maka tiba-tiba aku berjumpa orang-orang yang menjaga beberapa orang lain, sambil merobek-robek mulut mereka, sedang mereka yang lain telah datang dengan membawa batu dari api neraka, lalu dilontarkan kedalam mulut mereka sampai akhirnya keluar melalui anus mereka. Lalu Nabi bertanya: Siapakah mereka itu hai Jibril ? lalu malaikat Jibril menjawab: Mereka itulah yang makan harta anak yatim dengan cara kejam (berdosa) yang sesungguhnya mereka itu sama saja dengan memasukkan api ke dalam perutnya. (An-Nisa: 10).
Dari Abu Hurairah ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT akan membangkitkan suatu kaum dari kuburan mereka yang mengeluarkan api dari perut mereka yang bernyala-nyala, dan api keluar dari mulut mereka. Sahabat bertanya: siapakah mereka itu ya Rasulullah ? maka dijawab: tidakkah engkau memperhatikan bahwa Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang makan harta anak yatim dengan cara kejam (berdosa) sama halnya mereka memasukkan api dalam perutnya.” (An-Nisa: 10)
Adapun dalam hal makan harta anak yatim dengan cara yang baik ada 4 pendapat:
1. Boleh mengambil harta anak yatim itu tetapi dengan cara meminjamnya.
2. Boleh makan sekedar memenuhi kebutuhan saja, tidak boleh lebih.
3. Boleh mengambil sekedar ongkos kerja, kalau ia mengurusi harta anak yatim tersebut.
4. Wali tersebut boleh mengambilnya jika dalam keadaan terpaksa, tetapi jika telah mampu maka wajib mengembalikan dan jika tidak mampu maka hal itu dihalalkan.
5. Riba (Membungakan Uang)
Allah berfirman:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.” (Al-Baqarah: 275)
Dengan demikian mereka itu telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dan ketika Allah membangkitkan manusia dari kuburnya, maka mereka itu keluar dari kuburnya dengan cepat, kecuali orang yang makan harta riba. Maka mereka itu berdiri lalu jatuh, laksana pingsannya orang yang kesurupan. Dan setiap kali akan berdiri, lalu dia jatuh lagi, sebab mereka makan harta riba yang diharamkan. Hal itu telah menggendutkan perutnya dan menyiksanya pada hari kiamat.
Menurut Qatadah: Bahwa orang yang makan harta riba itu nanti pada hari kiamat akan dibangkitkan menjadi gila, dan hal itu merupakan tanda pemakan harta riba yang akan dikenal oleh orang-orang yang sedang menunggu atau berdiri saat menanti pengadilan kiamat.
6. Melarikan Diri Dari Medan Perang
Musuh tidak akan dapat melumpuhkan kekuatan kaum Muslimin (kalau larinya kaum Muslimin itu sekedar untuk mengambil strategi), atau menjauhkan diri karena hendak bergabung dengan teman-teman sepasukan, kendatipun teman-temannya itu di tempat yang jauh. Allah berfirman:
وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ [٨:١٦]
Artinya: “Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Al-Anfal: 16)
Menurut riwayat Abu Hurairah ia mengatakan: Bahwa Rasulullah SAW bersabda: Jauhilah kamu akan tujuh dosa besar. Para sahabat lalu bertanya: Apa sajakah dosa-dosa besar itu, ya Rasulullah ? Nabi menjawab:
1. Syirik kepada Allah
2. Menyihir orang lain (atau memintanya melalui dukun sihir).
3. Membunuh orang, kecuali dibenarkan hukum Islam.
4. Makan harta riba
5. Makan harta anak yatim
6. Lari dari medan perang
7. Menuduh wanita-wanita muhshanat (baik) terpelihara atau beriman. (H.R. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
7. Tuduhan Berzina Terhadap Perempuan Baik-Baik
Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari itu lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (An-Nur: 23-24)
Jadi Allah menerangkan dalam Al-Qur’an, bahwa orang yang menuduh berzina terhadap wanita baik-baik, yang wanita itu tidak melakukan perzinaan, maka yang menuduh itu akan mendapat kutukan, baik di dunia maupun di akhirat. Bagi penuduh itu ketika di dunia dapat dikenakan cambuk sebanyak 80 kali (yaitu melalui pengadilan negeri) dan kesaksiannya tidak dapat diterima walaupun orang itu termasuk orang yang adil (baik).
Tuduhan itu misalnya diucapkan kepada wanita yang bukan familinya, dan wanita itu termasuk berakhlak mulia, merdeka dan beragama Islam: Hai wanita pezina ! Hai wanita yang melanggar batas! Hai wanita pelacur! Atau istri mengatakan pada suaminya: Hai suami yang suka melacur! Atau seseorang yang mengatakan pada anaknya yang laki-laki: Hai anak zina, atau hai anak pelacur! Atau mengatakan pada anaknya yang perempuan: Hai anak perempuan pelacur! Sebutan untuk wanita pelacur sama dengan wanita yang berzina. Maka jika berkata kepada seseorang seperti: Hai lelaki pezina! Atau yang berkata kepada anak lelaki yang merdeka: Hai anak zina, dia harus dikenakan hukuman cambuk sebanyak 80 kali, kecuali jika penuduh itu dapat menemukan bukti-buktinya, seperti yang ditetapkan dalam Al-Qur’an: yaitu perlunya 4 orang saksi yang dapat membenarkan kebenaran tuduhannya, baik kepada wanita atau lelaki.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
Alburaikan, Abdullah.1998. Pengantar Studi Aqidah Islam. Jakarta : Rabbani press
Al’alim, Musthafa. 1982. Aqidah Islam Ibnu Taimiyah. Bandung: PT. Syaamil Cipta Media
Al-Ma’arif Muhammad bin Abdul Wahab. 1987. Bersihkan Tauhid Anda Dari Noda Syirik. Jakarta: Bina Ilmu
0 komentar:
Posting Komentar