مَّثَلُ
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ
أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ
لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ٢٦١
Artinya:
“Perumpaman orang-orang
yang menafkahkan hartanya mereka di
jalan Allah adalah serupa dengan butir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada
setiap butir seratus biji. Allah (terus-menerus) melipat gandakan bagi siapa
yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha luas (karuniaNya) Lagi Maha Mengetahui.” (
Al-Barah 261 )
B. Mufradat Ayat
Perumpamaan orang-orang yang
menginfakkan hartanya di Jalan Allah adalah bagaikan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah
Melipatgandakan (pahala) bagi siapa saja yang Dia Kehendaki. Dan Allah Maha
Luas lagi Maha Mengetahui.
Matsalul ladzīna yuηfiqūna
amwālahum fī sabīlillāhi (perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di
Jalan Allah), yakni perumpamaan harta orang-orang yang menginfakkan hartanya di
Jalan Allah.
Ka matsali habbatin ambatat
(adalah bagaikan sebutir benih yang menumbuhkan), yakni yang mengeluarkan.
Sab‘a sanābila fī kulli
sumbulatin (tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir), yakni dari tiap-tiap bulir itu
keluar.
Mi-atu habbah (terdapat
seratus biji). Seperti itulah Allah Melipatgandakan infak kaum Mukminin di
Jalan Allah, dari satu hingga tujuh ratus.
Wallāhu yudlā‘ifu (Allah
Melipatgandakan [pahala]) lebih dari itu.
Li may yasyā (bagi siapa
saja yang Dia Kehendaki), yakni bagi orang-orang yang layak mendapatkannya.
Atau, bagi orang-orang yang pantas menerimanya.
Wallāhu wāsi‘un (dan Allah
Maha Luas) untuk melipatgandakan.
‘Alīm (lagi Maha Mengetahui)
niat dan infak kaum Mukminin.
C. Azbabu Nuzul
Ayat ini turun, sebagaimana
di sebut-sebut dalam sekian riwayat , menyangkut kedermawanan Utsman Ibn Affan
dan abdurrahman Ibn Auf ra. Yang datang membawa hartanya untuk membiyayai
peperangan Tabuk. Bahwa ayat ini turun menyangkut mereka, bukan berarti bahwa
ia bukan janji Ilahi terhadap setiap
orang yang menafkahkan hartanya dengan tulus. Di sisi lain, walaupun ayat ini
berbicara tentang kasus yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw., sedangkan
ayat yang lalu berbicara tentang Nabi Ibrahim as. Yang jarak waktu kejadiannya
ribun tahun darisegi pemanpaatn urutan ayatnya, ditemukan keserasian yang
sangat mengagumkan.
D. Munasabah
Di atas, sewaktu menjelaskan
tentang pertanyan bagaimana Allah menghidupkan negri yang telah hancur
berantakan (ayat 259), telah di kemukakan bahwa membangun dunia dan
memekmurkannya mengharuskan adanya manusi yang hidup, tinggal, brgerak, giat
dan berusaha. Tanpa kehadiran manusia dan kehidupanya, satu negri tidak akan
makmur. Hidup bukan hanya menarik dan menghembus nafas. Hidup adalah gerak,
rasa, tahu, kehendak dan pilihan. Manusia tidak dapat memenuhi semua
kebutuhannya, ia harus bantu-membantu, lengkap-melengkapi, dan karena itu pula
mereka harus beragam dan berbeda-beda agar mereka saling membutuhkan. Yang
tidak mampu dalam suatu bidang dibantu oleh yang lain yang mumpuni atau
berlebih dibanding itu yang kuat membantu yang lemah. Inilah yang di jelaskan
dari kelompok ayat-ayat berikut, dan disini pula terlihat hubunganya dari
aya-ayat sebelumnya.
Ayat ini berpesan kepada
yang berupaya agar tidak merasa berat membantu karena apa yang di nafkahkan
akan tumbuh dan berkembang degan berlipat ganda.
Perumpaman keadan yang sangat memungkinkan dari orang-orang yang menafkahkan
harta mereka dengan tulus di jalan Allah adalah serupa dengan
keadaan yang memungkinkan dari seorang prtani yang menabur butir benih.
Sebutir benih yang ditanamnya menumbuhkan tujuh butir , dan pada
setiap butir terdapat setatus biji.
Ayat ini menyebut angka
tujuh. Angka tersebut tidak harus dipahami dalam arti angka diatas enam atau
dibawah delapan, tetapi ia serupa dengan seribu sat yang tidak beraryi angka
dibawah 1002 dan diatas 1000. Angka ini dan itu banyak. Bahkan, pelipatgandan
itu tidak hanya tujuh ratus kali, tetapi lebih dari itu karena Allah terus-menerus
melipat gandakan siapa saja yang Dia kehendaki. Jangan menduga Allah tidak
sanggup memberikan sebanyak mungkin.Bagai mana mngkin Dia tidak mampu,
bukankahs Allah Mahaluas anugrah-Nya. Jangan juga menduga Dia
tdak tahu siapa yang bernafkah dengan tulus dijalannya diridhai-Nya. Yakinlah
bahwa Dia. Maha Mengetahui.
F. Tsfsir Ayat
(215). Ayat ini membicarakan tentang memberikan
nafkahanharta diluar zakat yan sudah difardukan. Di sini tidak di tentukan
kadar (ukuran) harta yang harus di keluarkan. Allah tidak menyebut para peminta
dan budak, karena keduanya sudah disebut di tempat lain.
يَسَۡٔلُونَكَ
مَاذَا يُنفِقُونَۖ قُلۡ مَآ أَنفَقۡتُم مِّنۡ خَيۡرٖ فَلِلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَ
وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ
فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ ٢١٥
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu: “Apakh yang mereka belanjakan?” Katakan: “Apa
saja kebajikan yang kamu belanjakan, hendaknya kamu berikan kepada orang tuamu,
kerabat yang terdekat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnusabil. Dan
apa saja kebajikan yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah maha tau apa
yang kamu kerjakan.”
Di riwayatkan di azbabun nuzul ( sebab- sebab turunnya ayat AQuran’
)dari Ibn Abbas bahwa Ibn al- Jamuh, seorang syeh tua yang banyak harta,
bertanya kepada Rasulullah saw. Tanyanya: “Hai Rasul Allah. Dengan apa kita
bersedekah, dan kepada siapa kita belanjakan.?” Maka turunlah ayat ini.
Dalahm hal ini tuhan menjelaskan tentang orang-orang yang harus kita
dahulukan ketika menafkahkan harta, Yaitu ibu bapak, kerbat dekat, anak yatim,
orang miskin dan ibnu sabil.
(245).
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari
Ibnu Zaidu.
مَّن
ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضۡعَافٗا
كَثِيرَةٗۚ وَٱللَّهُ يَقۡبِضُ وَيَبۡصُۜطُ وَإِلَيۡهِ تُرۡجَعُونَ ٢٤٥
Artinya:
Siapakah yang memberikan pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang
baik, lalu Allah melipat gandakan pinjaman itu untuknya dalam jumlah yang
banyak; Allah menggenggam dan menghamparkan, dan kepada Allah kamu di
kembalikan.
Didalam ayai ini Allah memotivasi umat untuk bersedia mengeluarkan
hartanya bagi keperluan perang, mempertinggi agama dan permusuhan orang yang
melampaui batas.
Dalam sutuatu
riwayat dikemukakan bahwa ketika turun ayat “Matsalullazina yunfiquna
amwalahum fi sabilillahi kamatsasali habbatin sampai akhir ayat” (S. 2 :
261), berdo’allah RAsullulah saw, : “ YA Rabb! Semoga allah melipat gandakan
untuk umat ku “. Maka turunlah ayat tersebut di atas ( S. 2 : 245 ) yang
menjanjikan akan melipat ganda kannya tanpa batas
(254).
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰكُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ
يَوۡمٞ لَّا بَيۡعٞ فِيهِ وَلَا خُلَّةٞ وَلَا شَفَٰعَةٞۗ وَٱلۡكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
٢٥٤
Artinya:
Hai orang-orang yang telah beriman. Belanjakan lah sebagian harta dari
yang Kami telah rezekikan kepadamu, sebelum hari hisab, di mana pada hari itu
tak ada segala rupa usaha (penebusan), tak ada persahabatan dan kasih sayang,
beri-memberi, dan tak ada syafaat (usaha untuk memberi pertolongan). Dan
orang-orang kafir itu adalah orang yang zalim.
Dalam ayat ini Tuhan kembali memerintahkan kita untuk menafkahkan harta.
Orang-orang yang tidak mau menaf kahkan hartanya mereka adalah orang yang
menganiyaya dirinya sendiri (Zalim) dan meletakan harta miliknya bukan pada
posisi yang benar.
E. Nilai akhlak dalam ayat
Kita dapat mengambil pelajaran peting dan berharga bahwa sanya Allah itu
sangat menyukai orang-orang ysng menafkahkan hartanya kejalannya(allah). Dengan
dmikian hendaknya kita sekiranya dapat menafkahkan harta karena allah sudah
berjanji akan melipat gandakan pahala bagi orang-orang yang menafkahkan
hartanya dijalan allah.
hati-hati dalam menulis (tidak ada surat al barah dalam Al Qur'an)
BalasHapusBetul Pa purwanto sampaikan tidak ada surat al barah yang ada surat al baqarah , akibat kekurang hati hatian atau tidak diedit terlebih dahulu.
BalasHapus